Prinsip Syariah

Komitmen IKOMAT untuk menjalankan setiap produk dan kegiatan usaha sesuai prinsip syariah.

Komitmen

Komitmen Terhadap Prinsip Syariah

IKOMAT berkomitmen menjalankan produk dan kegiatan usaha berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, kerelaan para pihak, kejelasan akad, serta menghindari riba, gharar berlebihan, maisir, dan kegiatan usaha yang diharamkan.

Akad yang Jelas

Setiap transaksi menggunakan akad yang jelas, sah, dan disepakati oleh para pihak sejak awal.

Objek Transaksi yang Halal

Objek dan kegiatan usaha dibatasi pada hal-hal yang halal, jelas, dan memberikan manfaat.

Harga dan Kewajiban Transparan

Seluruh informasi harga, margin, biaya, dan kewajiban disampaikan secara terbuka dan dapat dipahami.

Tidak Menggunakan Bunga

Seluruh produk dan transaksi dijalankan tanpa praktik bunga (riba).

Tidak Menjanjikan Keuntungan yang Tidak Pasti

Hasil usaha disampaikan sesuai akad dan ketentuan, tanpa janji keuntungan yang tidak pasti.

Pengawasan Kepatuhan Syariah

Operasional diupayakan tunduk pada pengawasan kepatuhan syariah secara berkelanjutan.

Informasi Dewan Pengawas Syariah akan ditampilkan setelah data legal dan penetapannya terverifikasi.

Edukasi

Memahami Konsep Penting

Apa itu Riba?

Riba adalah tambahan yang dipersyaratkan dalam transaksi utang-piutang atau jual beli tanpa imbalan yang jelas. IKOMAT menghindari praktik riba dalam seluruh produknya.

Apa itu Gharar?

Gharar adalah ketidakjelasan dalam transaksi yang dapat merugikan salah satu pihak. IKOMAT memastikan objek, harga, dan kewajiban transaksi jelas sejak awal.

Apa itu Maisir?

Maisir adalah transaksi yang mengandung unsur perjudian atau spekulasi. IKOMAT menghindari transaksi yang hasilnya bergantung pada untung-untungan.

Baca Artikel Edukasi